Perdana! Upacara Hasta Pora Pernikahan Anggota Banser Di Blora
Jepon, PCNUBLORA – Pernikahan antara Syaiful Huda dengan Faizatul Maghfiroh dikemas dalam bentuk Hasta Pora. Ini merupakan perdana dilakukan oleh jajaran Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Blora.

Prosesi Upacara Hasta Pora Pernikahan berlangsung di kediaman mempelai pria. Tepatnya di Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Minggu (5/6). Para hadirin dan tamu undangan pun menyaksikan upacara yang sakral tersebut.
Inspektur Muhtarom menjelaskan, acara Upacara Hasta Pora Pernikahan Banser ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Blora. Pihaknya juga menyampaikan selamat kepada kedua mempelai yang telah melepas masa lajang.
“Ini cara kami mengantarkan sahabat Saiful melepas masa lajangnya. Kami tidak bisa memberikan apa-apa, melalui upacara Hasta Pora pernikahan inilah cara kami menghormati beliau. Sahabat Syaiful kini bukan hanya bertanggung jawab atas organisasi namun juga pada keluarga dan istri.” Terang Kasatkorcab juga kerap disapa Ndan Tarom.
Lebih lanjut Ndan Tarom juga menyampaikan amanat di tengah Upacara Hasta Pora Pernikahan. lebih lanjut ia menjelaskan, Hasta Pora adalah sebuah upacara yang digelar oleh kesatuan Banser dalam rangka mengantarkan personil Banser untuk melepas masa lajang menuju gerbang mahligai rumah tangga.
“Hasta Pora juga merupakan ajang menerima mempelai putri menjadi bagian keluarga besar Ansor dan Banser. Tim Hasta Pora adalah tim yang terdiri dari pasukan Banser yang sudah terlatih secara keorganisasian, mereka sudah lulus dari berbagai pendidikan dan latihan Banser,” terangnya.
Setelah itu inspektur upacara menyematkan atribut kepada kedua mempelai. Setelah upacara Hasta Pora selesai dilanjutkan serah terima pengantin oleh kedua pihak keluarga mempelai sesuai dengan tradisi setempat.
Untuk diketahui, kedua mempelai adalah pasangan dari Syaiful Huda dari Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Sedangkan mempelai wanita adalah Faizatul Maghfiroh dari Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Keduanya telah melaksanakan akad nikah pada hari Ahad (29/5) lalu di kediaman mempelai wanita. Dengan demikian keduanya menjadi pasangan yang sah dan resmi menurut agama maupun negara. (Jml).
Eksplorasi konten lain dari PCNU KABUPATEN BLORA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pingback: Pusar Copot, Warga NU Purwosari Pupakan Bayi