Peranan Pemuda untuk Pemilu Tahun 2024

Oleh Ahmad Imam Wahyudi*
Sejarah peranan pemuda memang tidak bisa dipungkiri sebagai kaum yang pernah mengukir prestasi mendorong lahirnya suatu bangsa Indonesia dalam perwujudannya di sebuah momentum sehingga terciptalah Sumpah Pemuda.
Gerakan yang diinisiasi oleh kaum muda yang terdiri dari berbagai perwakilan kelompok daerah-daerah se-Nusantara yang dihimpun melalui sebuah forum kongres yang namanya kongres pemuda pada Tgl 28 Oktober 1928 saat itu.
“Berikan aku 10 pemuda maka akan kuguncangkan dunia.”
Kutipan pidato dari Bapak Proklamator Indonesia itu selalu terngiang-ngiang di otak kita. Hampir setiap acara anak muda, terlihat betapa besarnya kekuatan anak muda sehingga Presiden pertama Indonesia mengungkapkan hal tersebut.
Pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Maka peranan pemuda sangatlah penting sebagai unsur yang terlibat dalam pembangunan kualitas suatu bangsa maupun negara.
Saat ini, Indonesia sedang dalam masa bonus demografi di mana usia produktif kerja atau anak-anak muda (Usia Produktif) lebih banyak dibandingkan usia lanjut (Usia Non Produktif). Era bonus demografi seperti pisau bermata dua. Bisa menjadi anugerah terindah ataupun bencana.
Dalam perjalanan bonus demografi, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Pemilu yang pertama kalinya dalam era bonus demografi. Anak-anak muda menjadi dominasi dalam pemilu 2024.
Menurut survei yang diadakan oleh litbang kompas, Generasi Y atau Milenial dan Generasi Z akan mendominasi dalam pemilu 2024 mendatang. Tidak menutup kemungkinan anak-anak muda akan menentukan pilihan di tahun 2024.
Survei yang dilaksanakan tahun 2020 ini mengungkapkan data usia 8-23 tahun mencapai total 27,94 % sedangkan usia 24-39 tahun sebesar 25,87% jika ditotalkan mencapai 53,81%. Maka anak muda akan berpotensi menguasai suara di Pemilu 2024.
Sedangkan menurut data KPU dalam pemilu 2019. Usia pemilih 21 hingga 30 tahun sebanyak 42.843.792 orang, sedangkan usia 34-40 tahun sebanyak 43.407.156 orang dan jika digabung dengan generasi Z mencapai 50%.
Lagi-lagi hal ini bisa menjadi pisau bermata dua, apakah pemuda bisa menjadi aktor perubahan untuk pemilu yang berkualitas ataukah sebaliknya menjadi aktor yang menyebabkan rusaknya demokrasi di Indonesia?
Terjadinya Politik Identitas
Kalau kita flashback ke tahun pemilu sebelumnya. Kondisi perpolitikan di Indonesia pasca pemilu tahun 2014 dan tahun 2019 sungguh luar biasa ketegangannya. Terjadinya dinamika politik yang dilakukan oleh para elit politik yang ikut berkontestasi disaat menjelang pemilu menghadirkan suasana yang tidak kondusif.
Mulai dari forum-forum diskusi publik yang saling menjatuhkan ditambah kelakuan para Buzzer di media sosial dengan berita Hoax dan ujaran kebencian ikut serta memperkeruh suasana.
Sehingga efeknya adalah bentuk pembelahan kelompok masyarakat yang dikapitalisasi oleh kelompok tertentu dengan muncul istilah ”Cebong dan Kampret”. Sampai berujung ketidakpuasan hasil pemilu berakhir demo masal yang berujung korban jiwa.
Bahaya Hoax dan Ujaran Kebencian
Perlu diketahui bahwa di Era sekarang ini teknologi informasi semakin berkembang, media sosial semakin maju, mengakibatkan penyebaran hoax mayoritas melalui media sosial, berbeda dengan zaman dahulu hanya sekedar bergosip. Kita harus lebih cermat dalam menerima informasi, sehingga tidak dengan mudah percaya begitu saja.
Menurut Anita Wahid dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) bahwa ada empat cara kerja hoax yaitu dari rasa curiga yang mengakibatkan orang menjadi tidak percaya, kemudian ketika ketidak percayaan itu timbul maka akan berakibat menjadi kemarahan, dampak yang timbul dari rasa marah yaitu muncul sifat kebencian.
Pada pemilu maupun pilkada, berita hoax muncul dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai senjata konflik dan kontestasi politik, yaitu muncul dalam bentuk black campaign dan informasi yang menyerang pihak tertentu, yang dengan sengaja digunakan untuk mengelabui dan mengurangi kemungkinan lawan untuk menyerang.
Kemudian di Indonesia sendiri, isu yang paling banyak digunakan adalah agama, rasial, dan ideologi, yang dikampanyekan baik secara online maupun offline.
Budaya Money Politik
Kemudian Money politik seolah menjadi budaya laten merupakan sebuah penyakit yang mampu menggerogoti nilai kejujuran, keadilan, dan nalar masyarakat.
Demokrasi hanya dikuasai uang dan moral masyarakat menjadi rusak. Terlebih pemuda yang sekarang mulai acuh dengan hadirnya pesta demokrasi. Semangat mereka untuk menggunakan hak pilihnya menjadi menurun jika tidak ada uang dari calon peserta pemilu. Rasanya money politik sudah menjadi hal wajar bagi masyarakat.
Dipandang dari sudut agama bahwa money politik itu haram dan termasuk dalam jenis suap, sebagaimana hadits nabi yang diriwayatkan oleh Abu Bakr yaitu Ibni ‘Ayyasy, dari Laits, dari Abi Al-Khathab, dari Abi Zur’ah, dari Tsauban, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melaknat orang yang menyuap, yang disuap, dan orang yang menjadi perantara keduanya”.
Sedangkan ditinjau dari hukum pemilu tentang Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara akan dikenai sanksi pidana.
Tugas pemuda memang berat. Sebagai agen perubahan maka pemuda harus turut serta menjadi aktor utama dalam mengawal agenda-agenda perubahan.
Pemuda harus menggunakan kekuatan intelektualnya untuk meneropong adanya dinamika sosial saat ini semisal dengan terlibat aktif di media sosial mengkampanyekan tentang bahaya Hoax dan mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas mengolah informasi berita dengan baik, kemudian sebagai pemuda harus memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik dengan menggunakan hak pilih saat pemilu dan menolak politik uang dalam diri mereka serta menjaga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berwarga negara.
Kemudian anak-anak muda sendiri harus berperan aktif dalam kepemiluan. Banyak pilihan yang bisa ditempuh. Contohnya masuk ke ranah penyelenggara, atau masuk kedalam bagian partai sebagai angin baru gerakan partai di Indonesia atau minimal anak-anak muda bisa berpartisipasi dalam bersuara tentang kepemiluan di media sosial.
Tidak masalah menjadi relawan dalam menyukseskan pemilu dari pada hanya melihat Youtube dan abai dalam kepemiluan. Dengan kontek nilai idealisme yang masih kuat maka peranan pemuda diharapkan mampu membawa harapan-harapan yang baik untuk negara kita.
kehadiran pemuda seyogyanya, harus menjadi aktor penengah ketika menghadapi berbagai macam konflik. Artinya pemuda hadir dan memberikan solusi-solusi yang dibutuhkan disetiap persoalan. Dengan menciptakan suasana dingin (cooling system) baik kehadirannya di dalam sistem pemerintahan maupun di sistem tatanan sosial masyarakat bawah.
Peranan pemuda yaitu harus mampu mengedukasi masyarakat tentang perihal pentingnya persatuan dan kesatuan serta menjadi subjek pemersatu dan menjaga rasa kesatuan umat dan bangsa adalah tugas utama seorang pemuda.
*Merupakan putra asli kelahiran Blora yang berprinsip Sebaik-baiknya Manusia adalah manusia yang bisa bermanfaat bagi sesamanya. Saat ini aktif di Organisasi NU sebagai ketua Ranting Ansor Bajo dan juga pengurus PAC Ansor Kedungtuban.
Eksplorasi konten lain dari PCNU KABUPATEN BLORA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
