Mewujudkan Keluarga Maslahah An-Nahdliyah

Semarang, PCNUBLORA – Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) gencar melakukan sosialisasi konsep keluarga maslahah dengan melakukan roadshow di berbagai daerah.
Belum lama ini pada 8 Agustus 2022 tim dari LKK PBNU sambang di PW LKKNU Jawa Tengah untuk menebar pengetahuan tentang konsep keluarga maslahah an-nahdliyah. Ketua dan Bendahara LKKNU Blora hadir bersama dengan 35 ketua LKKNU Se Jateng, Sosialisasi Konsep Keluarga Maslahah bertempat di gedung halal center UIN Walisongo Semarang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh para konseptor Keluarga Maslahah An Nahdliyah, yakni Nyai Dr. Nur Rofiah, wakil Ketua LKK PBNU, Kiai Dr. Faqihudin, pengurus LKK PBNU dan Dr. Iqlillah, Direktur Pusat Kajian Gender UI, pengurus LKK PBNU.
Dalam kesempatan ini Dr. Nur Rofiah menyampaikan bahwa mengupayakan kemaslahatan keluarga adalah proses yang terus-menerus harus diupayakan oleh seluruh anggota keluarga.
Dalam hal ini, semua anggota keluarga diperlakukan sebagai makhluk fisik, intelektual dan spiritual sekaligus, sebagai bentuk perwujudan dari status dasar yang melekat pada diri manusia yakni menjadi hamba Allah.
Perkawinan tidak mengubah status manusia sebagai hamba Allah menjadi hamba suami, istri, anak atau orang tua, melainkan justru semakin mengokohkan status hamba Allah tersebut. “Perkawinan bukanlah akad kepemilikan, melainkan akad pertanggungjawaban,” tegas Nur Rofiah yang juga Dosen Ilmu Tafsir di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran tersebut.
Konsep yang digagas oleh beberapa tokoh termasuk di dalamnya Alissa Wahid, KH. Faqih Abdul Qodir tersebut menurut Nur Rofiah mencerminkan keluarga maslahah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah di mana setiap anggota keluarga mempunyai peran dalam menciptakan kebaikan bagi pihak keluarga dan pihak luar seluas-luasnya.
“Bagi keluarga nahdliyin, mengupayakan kemaslahatan bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan juga untuk keluarganya, masyarakatnya, negaranya, seluruh umat manusia, bahkan juga untuk lingkungan hidup,” jelasnya.
Disampaikan oleh Nur Rofiah, konsep sakinah, mawaddah dan rahmah memiliki tafsiran berikut; sakinah merupakan kondisi ketenangan jiwa seluruh anggota keluarga yang berdampak luas hingga semesta raya. sedangkan mawaddah adalah cinta yang memberi manfaat bagi yang mencintai sehingga harus dilengkapi dengan rahmah. Rahmah sendiri cinta yang memberi manfaat kepada pihak yang dicintai.
Eksplorasi konten lain dari PCNU KABUPATEN BLORA
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Pingback: LKKNU Blora Siap Mengarusutamakan Konsep Keluarga Maslahah di Blora